Berita | Diposting oleh: Admin | Selasa, 06 Oktober 2020 | 7079

Selamat atas kenaikan jabatan Akademik sebagai Profesor, berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 76860/MPK/KP/2020.

Selamat atas kenaikan jabatan Akademik sebagai Profesor, berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 76860/MPK/KP/2020.
Pemberian Beasiswa STIE YKPN dan Beasiswa ALUMNI STIE YKPN kepada Mahasiswa STIE YKPN Yogyakarta Se...
SelengkapnyaSelengkapnya dapat diunduh di menu download area....
Selengkapnya
Pemberian Beasiswa STIE YKPN dan Beasiswa ALUMNI STIE YKPN kepada Mahasiswa STIE YKPN Yogyakarta Se...
Selengkapnya
Selengkapnya dapat di unduh dimenu download area....
Selengkapnya
Memasuki usia ke-45 tahun, STI...
Selengkapnya