Berita  |  Diposting oleh: Admin | Jumat, 05 April 2019       |   5759

Ketua STIE YKPN melalui No 118/STIE/KETUA/X/2018 yang mengatur tentang mahsiswa yang tidak aktif dan berhenti tanpa ijin untuk  Program Studi Akuntansi Dan Manajemen
dapat di download pada download area.