Berita | Diposting oleh: Admin | Jumat, 05 April 2019 | 5759
Ketua STIE YKPN melalui No 118/STIE/KETUA/X/2018 yang mengatur tentang mahsiswa yang tidak aktif dan berhenti tanpa ijin untuk Program Studi Akuntansi Dan Manajemen
dapat di download pada download area.